RAMBU-RAMBU JURNAL AL-BAYAN: HUKUM DAN EKONOMI ISLAM, STAI NAHDLATUL WATHAN SAMAWA PROGRAM STUDI EKONOMI SYARIAH:
Artikel hasil penelitian dan gagasan konseptual akan dipertimbangkan untuk dipublikasikan pada AL-BAYAN: Jurnal Hukum dan Ekonomi Islam, dengan mempertimbangkan kriteria-kriteria sebagai berikut:
Section default policy
AL-BAYAN: JURNAL HUKUM DAN EKONOMI ISLAM berdedikasi untuk mempromosikan akses terbuka terhadap penelitian dan memastikan bahwa penulis mempertahankan hak yang signifikan atas karya mereka. Kebijakan berikut menguraikan ketentuan hak cipta dan lisensi di mana artikel diterbitkan di jurnal kami.
Hak Cipta
Lisensi
Semua artikel yang diterbitkan di AL-BAYAN: JURNAL HUKUM DAN EKONOMI ISLAM dilisensikan di bawah Lisensi Atribusi Creative Commons (CC BY). Lisensi ini mengizinkan siapa pun untuk:
Ketentuan Lisensi
Berdasarkan ketentuan Lisensi Atribusi Creative Commons (CC BY):
Manfaat Lisensi Akses Terbuka
Kepatuhan dengan Persyaratan Pendanaan
Banyak badan pendanaan dan institusi mensyaratkan bahwa hasil penelitian harus dibuat dapat diakses secara terbuka. Lisensi CC BY memenuhi persyaratan ini, memastikan bahwa penulis mematuhi mandat dari pemberi dana mereka.
Dengan mengadopsi kebijakan ini, AL-BAYAN: JURNAL HUKUM DAN EKONOMI ISLAM bertujuan untuk mempromosikan keterbukaan, aksesibilitas, dan penyebaran pengetahuan. Kami berkomitmen untuk mendukung penulis kami dalam memaksimalkan jangkauan dan dampak dari penelitian mereka.
The names and email addresses entered in this journal site will be used exclusively for the stated purposes of this journal and will not be made available for any other purpose or to any other party.